Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Nonstop

SIDOARJO, JATIMSATU.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo menghadirkan terobosan pelayanan publik dengan membuka layanan SIM Keliling 24 jam nonstop selama 17 hari. Program ini menjadi salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa terkendala waktu.

Layanan yang digagas Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur tersebut berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dan beroperasi selama 24 jam penuh. Program ini resmi diluncurkan oleh Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, di Pos Lantas Taman Pinang Indah, Kamis (30/7/2026).

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, layanan SIM Keliling berpindah lokasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada 30 Juli–5 Agustus 2026, pelayanan berlangsung di Pos Lantas Taman Pinang Indah, dilanjutkan pada 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Tak hanya menghadirkan kemudahan akses pelayanan, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dengan hadiah menarik bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM. Puncaknya, tersedia doorprize satu unit sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, inovasi layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

"Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi implementasi semangat Polri untuk Masyarakat yang sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo, dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa dibatasi jam pelayanan konvensional.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu," tambahnya.

AKBP Rofik menjelaskan, kehadiran layanan SIM Keliling hingga malam bahkan selama 24 jam penuh menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas bekerja pada pagi hingga sore hari.

"Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo.

"Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan, dan utamakan keselamatan," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca