PONOROGO, JATIMSATU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Jawa Timur menggelar Ujian Profesi Advokat sekaligus Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) di Hotel Telogo Rejo, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jumat (14/8/2026).
Rangkaian agenda tersebut menjadi momentum penting bagi APSI Jawa Timur dalam memperkuat kualitas sumber daya advokat sekaligus melakukan konsolidasi organisasi di tingkat wilayah.
Sebanyak 30 calon advokat dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti Ujian Profesi Advokat. Ujian tersebut merupakan salah satu tahapan penting sebelum seorang calon advokat dapat diangkat dan menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPW APSI Jawa Timur, Sulaisi Abdurozaq, SHI., MIP., yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP APSI, mengatakan ujian profesi merupakan bagian dari proses pembentukan advokat sebelum dilakukan pengangkatan oleh organisasi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Yang pertama adalah Ujian Profesi Advokat. Ini merupakan persyaratan bagi calon advokat sebelum diangkat oleh organisasi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” ujar Sulaisi.
Selain ujian profesi, APSI Jawa Timur juga menggelar Muswilub yang diikuti sekitar 70 peserta. Mereka terdiri atas jajaran pengurus DPW APSI Jawa Timur, perwakilan DPC APSI kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI.
Menurut Sulaisi, pelaksanaan Muswilub merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dapat dilakukan apabila mendapat dukungan sedikitnya dua pertiga DPC APSI di wilayah Jawa Timur.
“Muswilub ini harus dilakukan berdasarkan usulan minimal dua pertiga DPC di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.
Sulaisi juga menjelaskan, dirinya sebelumnya terpilih sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur melalui Musyawarah Wilayah. Dalam perkembangan organisasi berikutnya, ia kemudian dipercaya oleh Ketua Umum APSI untuk menduduki posisi Sekretaris Jenderal DPP APSI.
“Jadi ini atas suara mayoritas DPC agar digelar Muswilub sehingga ada rotasi kepemimpinan di Jawa Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Ihsan, S.HI., mengatakan Ujian Profesi Advokat tidak sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mencetak kader advokat yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman hukum yang lebih komprehensif.
“Dengan ujian profesi advokat ini diharapkan dapat terbentuk kader-kader advokat yang lebih mantap dan memiliki kompetensi yang baik,” katanya.
Ia menambahkan, karakteristik APSI terletak pada perpaduan antara penguasaan hukum positif dengan pemahaman fikih dan dasar-dasar syariah. Pendekatan tersebut menjadi nilai tambah bagi advokat APSI ketika menangani perkara yang memiliki dimensi keagamaan.
“APSI sendiri dibekali fikih dan dasar-dasar syariah di samping undang-undang hukum. Sehingga ketika menangani sebuah kasus yang berhubungan dengan agama, dasar-dasar kita lebih kuat,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan APSI Jawa Timur akan berlanjut pada Sabtu (15/8/2026) melalui Seminar Kebangsaan dengan tema Potensi Tindak Pidana Korupsi Eksekutif dan Legislatif di Pemerintah Daerah.
Agenda tersebut diharapkan menjadi ruang knowledge sharing bagi para advokat dan peserta dalam memperkuat perspektif hukum, khususnya mengenai potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa akhirnya Terpilih Sigit Iksan Wibowo, SHI, MH sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APSI Jawa Timur.(dd)





Posting Komentar