Polres Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar, Cegah Barang Berbahaya Masuk Kapal

 

Situbondo, JatimSatu.com – Potensi gangguan keselamatan pelayaran menjadi perhatian serius jajaran Polres Situbondo Polda Jatim. Mengantisipasi risiko kecelakaan laut hingga kebakaran kapal, Satpolairud Polres Situbondo memperketat pemeriksaan kendaraan dan muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi cuaca dan angin laut yang dinilai dapat meningkatkan risiko selama pelayaran. Pemeriksaan menyasar kendaraan angkutan, dokumen pengiriman, hingga jenis barang yang dibawa sebelum kendaraan masuk ke kapal.

Petugas memastikan tidak ada barang berbahaya, mudah terbakar, maupun berpotensi meledak yang diangkut tanpa memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, pengawasan terhadap muatan kendaraan menjadi salah satu prioritas. Sebab, potensi bahaya tidak selalu terlihat dari dokumen ekspedisi yang dibawa.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya muatan berbahaya yang dapat memicu kebakaran atau mengganggu keselamatan pelayaran,” kata AKP Gede, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, petugas juga mewaspadai kemungkinan adanya penambahan muatan di luar manifes. Kondisi tersebut dapat menjadi persoalan serius apabila barang yang ditambahkan memiliki karakteristik berbahaya dan tidak diketahui oleh pihak kapal.

Sejumlah barang mendapat perhatian khusus dalam pemeriksaan, di antaranya cairan mudah terbakar seperti bahan bakar minyak (BBM) dan cat berbahan kimia. Selain itu, petugas juga mengawasi gas bertekanan seperti tabung LPG dan asetilena, serta sejumlah padatan yang mudah terbakar seperti serbuk kayu, sulfur, dan belerang.

“Pengangkutan barang berbahaya telah diatur melalui peraturan perundang-undangan dan regulasi kementerian terkait. Karena itu, setiap pengiriman wajib memenuhi persyaratan keselamatan agar tidak membahayakan pelayaran,” jelasnya.

Selain memeriksa fisik muatan, personel Satpolairud juga memastikan kelengkapan dokumen barang. Petugas sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jasa pelabuhan agar turut berperan menjaga keamanan dan segera melapor apabila menemukan dugaan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan pemeriksaan yang ketat, kami ingin memastikan setiap pelayaran berlangsung aman. Pencegahan harus dilakukan sejak kendaraan dan barang masih berada di pelabuhan, bukan setelah kapal berada di tengah laut,” tegas AKP Gede.

Pengawasan rutin di Pelabuhan Jangkar diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan maupun kebakaran kapal akibat pengangkutan barang berbahaya. Langkah preventif tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satpolairud Polres Situbondo menjaga keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.

Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun memperoleh penanganan petugas secara cepat.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca