PONOROGO, JATIMSATU.COM – Upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, bersama jajaran dalam Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Rutan Ponorogo, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Selanjutnya, arahan disampaikan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Penguatan SDM dan Transformasi Organisasi, Y. Ambeg Paramarta, serta Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Isu-Isu Strategis, Laksamana Muda (Purn.) Rahmad Wahyudi.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta mengisi instrumen pra-monitoring dan evaluasi berdasarkan kondisi faktual di satuan kerja masing-masing sebagai bahan persiapan pelaksanaan evaluasi.
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ponorogo. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Agung Nugroho.
Menurutnya, evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Ponorogo untuk terus membenahi tata kelola organisasi, meningkatkan mutu pelayanan, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Posting Komentar