PONOROGO, JATIMSATU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan dengan mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur secara virtual, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti Karutan Ponorogo M. Agung Nugroho bersama jajaran pejabat struktural dari Ruang Sekretariat Rutan Ponorogo.
Arahan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas jajaran pemasyarakatan di seluruh wilayah Jawa Timur. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari capaian kinerja, penguatan keamanan dan ketertiban, optimalisasi pelayanan, hingga pelaksanaan program pemasyarakatan pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama September 2026. Evaluasi tersebut menjadi bahan bagi setiap UPT untuk mempertahankan kinerja yang telah berjalan baik sekaligus melakukan pembenahan terhadap sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Bagi Rutan Ponorogo, arahan tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat konsistensi pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan. Setiap instruksi dan evaluasi dari pimpinan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi internal serta menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Karutan Ponorogo M. Agung Nugroho menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjalankan setiap arahan yang disampaikan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur.
“Kami siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran Rutan Ponorogo untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang semakin optimal,” ujar M. Agung Nugroho.
Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkala, Rutan Ponorogo berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.

Posting Komentar