Akhirnya Pelaku Pencuri Pick Up L300, Di Artomoro Dan Balong, Di Amankan Polisi

Ponorogo-jatimsatu.com-, Setelah lebih dari satu bulan, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap komplotan pencuri mobil Pick Up L 300 dengan lokasi Toko Elektronik Artomoro, Siman dan diwilayah Balong.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKPB Catur C Wibowo, Pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada 11 Oktober 2022 lalu, pada pukul 3 dini hari.

"Ada 2 tkp, 1 tkp daerah Balong dan satu lagi Siman. Didua TKP itu pelaku berhasil mencuri 3 pick up L 300. Dengan rincian 1 pick up di Balong dan 2 di Siman. Total pelaku ada 4, berhasil diamankan 3 , sementara satu lagi masih buron,"jelasnya saat rillis di Mapolres Ponorogo, Rabu (16/11).

Para tersangka, lanjut Kapolres, 2 berasal dari Madiun, 1 Ponorogo, dan 1 lagi yang menjadi otak kejahatan masih DPO.

"Awalnya mencuri pelaku H (buron), R, MS dan E mencuri L300 di Balong, setelah itu para pelaku mencuri di wilayah Siman berhasil membawa total 3 mobil Pick Up. Penangkapan Resmob, mendapatkan petunjuk dari CCTV, pelaku terlihat mobil sedan putih,"terangnya.

Kapolres melanjutkan mobil hasil curian oleh pelaku telah dijual di Sampang, Madura dengan harga 30 juta per unit. "Saat ini, polisi masih berhasil mengamankan 2 unit mobil pick up milik Artomoro, sementara 1 pick up lagi masih dalam pencarian,"paparnya.

Dari hasil penyidikan, para pelaku merupakan revidivis dari sejumlah kejahatan, termasuk pencurian mobil di wilayah hukum Madiun.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca