BPPKAD Ponorogo Gelar Gethering Pajak Daerah Tahun 2022

 

Ponorogo-jatimsatu.com-Pemerintah Daerah terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari seluruh sektor. Hal itu terungkap dalam Gathering Pajak Daerah Tahun 2022, di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah Pemkab Ponorogo, digedung Sasana Praja, Rabu (30/11).

Winarko Arief, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asser Daerah Ponorogo mengatakan jika tujuan gathering ini untuk membina hubungan antara pemerintah daerah dengan wajib pajak serta stakeholder.

"Juga pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang tercepat dalam pembayaran pajak,"tandasnya.

Pertumbuhan pajak Ponorogo, lanjutnya, pada tahun 2020 dengan target 78,6 M, realisasi 90,4. Tahun 2021 dengan target 85,5 M dengan realisasi 96 M. Sementara di tahun 2022 dengan target 98,5 M dan pada akhir 31 Oktober 2022 sudah terealisasi 98,5 M atau 100 persen.

"Kita terus melakukannya inovasi, seperti pembayaran pajak non tunai diantaranya melalui retailer (Alfamart, Indomart, Ovo dll). Bekerjasama dengan Bank Jatim Ponorogo dengan program QRIS, yang dengan cepat dan tepat serta aman dalam pembayaran pajak. Selain itu ada panghapusan denda pajak hingga 31 September,"jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kang Bupati Sugiri mengatakan, dengan bersama sama maka semua dapat diselesaikan dengan baik. "Rencana besar kami, ketika jalan jalan terselesaikan pada tahun 2023, maka bisa lebih fokus pada pariwisata. Dan ketika ekonomi tumbuh maka pajak juga akan meningkat,"paparnya.

Bupati Sugiri juga mengucapkan terima kasih pada Camat, Lurah, Bank Jatim Ponorogo dan semua pihak atas prestasinya dalam tepat waktu pembayaran pajak daerah. (dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca