Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Dan Terkait Dana Desa, 281 Kades Se Ponorogo Bertolak Ke Jakarta

 

Ponorogo-jatimsatu.com, Sebanyak 281 Kepala Desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Kabupaten Ponorogo, bertolak ke Jakarta guna menggelar aksi damai menuntut revisi UU Desa, Senin siang (16/1/2023).

Kang Bupati Sugiri Sancoko memberangkatkan langsung ratusan kepala desa tersebut, yang sebelumnya berkumpul di Blok M Alun-alun Ponorogo untuk selanjutnya bertolak ke Jakarta menggunakan 6 bus.

Mereka akan bergabung dengan ribuan kades lainnya serentak seluruh Indonesia untuk melakukan aksi damai pada Selasa 17 Januari 2023.

Ketua PAPDESI Ponorogo, Riyanto mengatakan tujuan twman teman Kades se Ponorogo ini untuk melakukan aksi damai untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa.

“Mereka akan menyuarakan dua poin pokok, yakni mengklarifikasi tentang mengurangi atau menghapus dana desa, dan masa jabatan kades,” ungkapnya.

"Kami menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun, dimaksimalkan menjadi 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode," jelasnya.

Sementara itu Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa semoga aspirasi teman-teman kepala desa direspon oleh pemerintah pusat, agar kepala desa tidak dikejar dengan masa jabatan dan lebih fokus bekerja dengan maksimal.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca