Komisi A DPRD Ponorogo Hearing Dinas Pertanian, Soal TPP Petugas Penyuluh Lapangan

 

Ponorogo-jatimsatu.com,- Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat dengan Dinas Pertanian untuk bahas belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Jum'at (10/3/2023).

Tak hanya Dinas Pertanian, Komisi A DPRD Ponorogo juga memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Dalam rapat itu, Komisi A DPRD Ponorogo mendesak agar tunjangan  milik P3K penyuluh pertanian itu untuk segera direalisasikan.

Ketua Komisi A, Romdloni mengatakan pihaknya mendapat aduan dari sejumlah P3K PPL pertanian. Hal itu terkait TPP yang hingga saat ini belum direalisasikan. Padahal mereka sudah bekerja lebih dari 2 tahun.

"Tiga OPD yang kita panggil ini segera merumuskan kebutuhan anggaran, yang nantinya akan dibahas kalangan dewan saat sidang Paripurna. Kita klarifikasi dulu apa kendalanya, tentu soal perumusan anggaran nanti TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD," pungkasnya.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca