Jakarta-jatimsatu.com-Menjelang persidangan ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo melakukan audensi dengan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek dan Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
Audensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkoordinasi untuk mengawal jalannya pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia di enkripsi oleh UNESCO. "Mengingat diakhir tahun 2023 ini sudah separuh waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman dossier serta video dokumentasinya, yang mana pada bulan Desember 2024 nanti akan dilaksanakan persidangan penetapan oleh ICH UNESCO,'terang Judha Slamet Sarwo Edi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Sabtu (9/12/2023).
Ia juga mengatakan dalam rentang waktu 1 tahun kedepan apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris akan bisa melengkapinya jauh hari sebelumnya.
"Oleh karena itu hari Kamis lalu, kami berkoordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta, bila sewaktu-waktu ada informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO kita segera dapat memenuhinya bersama,"pungkasnya.(dd)
Posting Komentar