Sertijab BPD desa Ngrupit periode 2024-2029. Suherman : Pengabdian jangan terputus setelah tidak menjadi anggota BPD.

Ponorogo-Ngrupit-jatimsatu.com-Pemerintah Desa Ngrupit mengadakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) periode 2024 – 2029 yang dihadiri Camat Jenangan Sugeng Prasetyo, seluruh perangkat desa, kepala dusun, rt/rw, karang taruna dan tokok masyarakat, bertempat di Balai Desa Ngrupit, Sabtu (30/12) malam.

Dalam sambutanya Kepala Desa  Ngrupit  Suherwan mengatakan, hari ini pemerintah desa Ngrupit melakukan silaturahmi pemerintah desa dengan Lembaga Desa sekaligus setijab BPD dan tutup tahun, pada kesempatan itu ia mengucapkan terimakasih kepada BPD lama atas kinerjanya selama ini. Ia berharap pengabdian jangan terputus setelah tidak menjadi anggota BPD.

Suherman berharap 9 BPD yang baru yang malam ini melakukan Sertijab, agar bisa bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa, menunjukkan kualitasnya agar bisa sama-sama membangun desa untuk lebih baik kedepannya.

"Atas nama pemerintah desa Ngrupit apabila ada salah kata saya mohon maaf. Kepada Anggota BPD yang baru untuk melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," katanya.

Ketua BPD Lama Qomari mengucapkan selamat untuk BPD baru, semoga dapat menjalankan tugas jauh lebih baik dari sebelumnya.," Mohon maaf bisa ada yang kurang pas selama saya ada kekurangan, baik buruknya desa kita tergantung pada diri kita sendiri. Rumusnya saling menjaga dan melengkapi." Paparnya.

Ditempat yang sama  diungkapkan oleh ketua BPD baru Safrudin, ia mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah hadir dan dia berjanji akan bekerja sesuai harapan warga Desa Ngrupit.

Safrudin berharap Anggota BPD bisa solid dan bermitra dengan Kepala Desa, dan juga bisa menampung aspirasi masyarakat untuk bisa disampaikan kepada Pemerintah Desa," apa yang telah menjadi capaian pemgurus BPD lama akan kita lanjutkan. Dan itu tugas kita. Kepannya kita akan bermitra dengan Kepala Desa sesuai dengan apa komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai dengan undang-undang," uangkapnya.

Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan secara simbolis dilakukan serah terima stempel BPD dan aset BPD masa jabatan  2024 – 2029, tunjangan purna bakti dan tali asih.(dik).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca