Inspeksi Mendadak Dari Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Rutan Ponorogo, Ini Hasilnya

Ponorogo-jatimsatu.com-Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada hari ini Minggu, 21 Januari 2024 pukul 12.00 WIB sampai 13.50 WIB.

Inspeksi mendadak oleh tim Satopspatnal Direktorat Jendral Pemasyarakatan memiliki dua agenda yakni penggeledahan dan tes urin.

Penggeledahan dilakukan dengan berfokus di kamar hunian D1, D3, D9, dan B1.

Bapak Sohibur Rachman dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memimpin langsung penggeledahan.

Setiap kamar digeledah dengan teliti dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Hasil dari penggeledahan tersebut yakni tidak ditemukannya barang terlarang.

Gulang Rinanto, Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka KPR) menjelaskan dengan adanya kegiatan penggeledahan Rutan Ponorogo telah berkomitmen untuk mewujudkan bersih dari handphone, narkoba, dan pungutan liar.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Ponorogo bersih dari halinar", terang Gulang Rinanto.

Setelah melaksanakan penggeledahan dilakukan tes urin kepada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan secara bergantian.

Untuk menjunjung keadilan maka dilakukan pula tes urin kepada 13 petugas Rutan Ponorogo.

Dari hasil tes urin sebanyak 40 orang dinyatakan negatif dari konsumsi obat-obatan.

Agus Imam Taufik Kepala Rutan Ponorogo berterima kasih kepada Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah melakukan agenda di Rutan Ponorogo.

Kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Ponorogo untuk terus mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah melaksanakan agenda untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Ponorogo", terangnya.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berupaya dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan", pungkas Agus Imam Taufik.(hms/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca