Menuju Predikat WBK, TPI Irjen Kemenkumham RI Melaksanakan Verifikasi Lapangan di Rutan Ponorogo

Ponorogo -jatimsatu.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menerima Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI untuk melaksanakan observasi / verifikasi lapangan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kamis (09/05/2024).

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari wawancara/desk evaluasi sebelumnya,  ditinjau langsung oleh 4 anggota TPI yang diketuai oleh Dwi Ari Wibowo. TPI sendiri melakukan verifikasi lapangan secara rinci dengan melakukan crosscheck data dan paparan yang telah disampaikan sebelumnya pada sesi wawancara/desk evaluasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Hari Selasa (06/05/2024).

Didampingi langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo Agus Imam Taufik dan Tim dari Kanwil kemenkumham Jawa Timur yang dipimpin Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kemenkumham Jatim Meirina Saeksi, TPI meninjau langsung segala sarana prasarana Pelayanan Publik dan alur pelayanan yang ada di Rutan Ponorogo mulai dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu, TPI menanyakan mengenai pelayanan yang diberikan seperti alur/proses layanan, nomor handphone informasi dan pengaduan, serta banner-banner Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipasang di Rutan Ponorogo.

TPI meninjau Inovasi yang ada di Rutan Ponorogo yaitu salah satunya Aplikasi berbasis website e-SiRupon yang didalamnya ada beberapa Layanan seperti Warok, Jathil, Bujang Ganong dan Singo serta Link ke Sosial Media Rutan untuk melihat informasi perkembangan yang ada di Rutan Ponorogo.

Dilanjutkan dengan pengarahan Tim Pendamping Kanwil Jatim dan TPI (IRJEN). Dwi Ari Wibowo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa hasil dari Verifikasi lapangan ini akan digunakan sebagai bahan rujukan usulan ke KemenPAN-RB.

“Hasil verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memperkuat penilaian yang dilakukan sebelumnya dan akan dijadikan bahan rujukan yang akan diajukan ke KemenPAN-RB.” Ungkap Dwi Ari Wibowo.

Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur terdapat tujuh satuan kerja yang melaju ke Observasi/Verifikasi lapangan oleh TPI yaitu Rutan Ponorogo, LPKA Blitar, Lapas Bondowoso, Lapas Lamongan, Rutan Trenggalek, Rutan Bangil dan Kantor Imigrasi Jember.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca