Pengecekan Dan Perawatan Senpi, Sebagai Upaya Minimalisasi Gangguan Kamtib pada Rutan Ponorogo

Ponorogo -jatimsatu.com- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo mengadakan perawatan dan pengecekan senjata api dan amunisi secara rutin setiap bulannya. 

Hal ini sebagai wujud dan upaya meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban yang akan mungkin terjadi.

Upaya ini juga sebagai wujud antisipasi tidak berfungsinya senjata ketika dibutuhkan dalam keaadaan urgent.

Pengecekan dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024 oleh Staf Kamtib Andik Eko dan staf BMN Rutan Ponorogo Ardhya Pramesti.

Seluruh senjata dan amunisi dikeluarkan dari lemari senjata, dibersihkan, hingga dicek kelengkaapannya.

Menurut Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Gulang Rinanto pengecekan bertujuan untuk menjaga aset dan kesiapan senjata apabila diperlukan.

"Pengecekan ini dilakukan rutin untuk melihat kondisi dari senjata tersebut dan juga mencocokan dengan jumlah yang sesuai dengan data di kearsipan rutan ponorogo", ucap Gulang Rinanto.

Rutan Ponorogo sendiri memiliki lebih dari 10 senjata api, baik pistol, senjata api laras panjang, maupun senjata api laras pendek.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada 2 senjata api yang tidak berfungsi, yaitu pistol.

Senjata api yang tidak berfungsi ini kemudian diinventarisasi dan dicatat kondisinya oleh staf BMN. Kemudian akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan. "Sudah saya catat kondisi senjata yang tidak berfungsi dan nantinya akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan", ucap Ardhya Pramesti Staf BMN.

Senjata yang masih berfungsi dengan baik kembali disimpan dalam lemari senjata.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca