Surabaya -jatimsatu.com- Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, bahkan di antara jajarannya sendiri. Seorang anggota Polres Blitar, Iptu S, telah dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dalam tes urine dan kini sedang dalam pemeriksaan di Polda Jatim.
Iptu S, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar, telah di-non-job-kan dan dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil sejak ditemukannya hasil tes pada 31 Mei 2024.
Meskipun belum ditemukan barang bukti, positifnya hasil tes urine menunjukkan adanya pelanggaran serius yang tidak dapat diabaikan. Polda Jatim berjanji akan terus mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua anggota kepolisian tentang konsekuensi serius dari keterlibatan dengan narkoba. Polda Jatim berdedikasi untuk memastikan bahwa kepolisian tetap bersih dan terpercaya oleh masyarakat.(en)
Posting Komentar