Ponorogo -jatimsatu.com- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak Leonel Orleans Da Luz, S.ST., melaksanakan penyerahan sertipikat Program PTSL Tahun 2024 di Desa Pudak Wetan dan Desa Krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo sebanyak 300 bidang untuk Desa Pudak Wetan dan 265 Bidang untuk Desa Krisik Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada Masyarakat, Rabu (11/9/2024)
Dalam sambutannya, Leonel menyampaikan bahwa salah satu manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat adalah untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah sehingga bisa melindungi masyarakat dari konflik dan sengketa pertanahan.
“ Bapak, ibuk warga Masyarakat Desa Pudak Wetan, setelah mnerima sertipikat ini, sertipikatnya haris dijaga dan dirawat dengan baik, jaminan kepastian hukum hak atas tanah bapak ibu semua sehingga bisa melindungi dari konflik dan sengketa pertanahan,” pungkasnya. (her/dd).
Posting Komentar