Soal Kabel Internet Semrawut, Muh Yani Buka Posko Pengaduan Warga Ponorogo

Ponorogo, jatimsatu.com - Pemasangan kabel jaringan internet yang semrawut di wilayah Ponorogo mulai menuai sorotan. Muh Yani, aktivis dari LSM 45, mengambil langkah tegas dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Yani mengaku sudah melakukan dialog dengan sejumlah pejabat terkait, mulai dari Sekretaris DPMPTSP hingga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Ponorogo. Tak hanya itu, ia juga melaporkan salah satu provider internet ke Polsek Siman lantaran dinilai melanggar aturan dalam pemasangan kabel.

Bahkan terbaru, Muh Yani sudah menyampaikan aspirasinya kepada Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo yang menyatakan siap menggelar hearing dalam waktu dekat.

“Masyarakat memang butuh internet, tapi pihak ISP juga harus memasang kabel dengan benar. Jangan seenaknya sendiri,” kata Muh Yani kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, laporan dari masyarakat soal pemasangan kabel yang sembarangan terus berdatangan. Bahkan, dirinya juga mengalami insiden tak menyenangkan saat petugas ISP naik ke atap rumah tanpa izin hingga menyebabkan patung di atas genting patah.

“Akhirnya saya lapor ke Polsek Siman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Untuk menampung keluhan warga, Yani membuka pusat pengaduan masyarakat. Warga bisa menyampaikan aduan melalui WhatsApp ke nomor 08123433740 atau datang langsung ke Sekretariat LSM 45 di Jalan Sri Rahayu 217, Dukuh Majadem, Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo.

“Sampaikan saja keluhan atau informasi. Jangan takut, kita perjuangkan bersama. Hearing di DPRD juga akan segera digelar,” pungkasnya.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca