Bergerak Cepat, Implementasikan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Ponorogo Gelar Rapat Dinas Penguatan Tugas dan Fungsi

 

Ponorogo –jatimsatu.com- Rutan Kelas IIB Ponorogo bergerak cepat dalam mengimplementasikan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Pada Jumat, 25 Oktober 2024, bertempat di Aula Sasono Condro Dimuko, seluruh pegawai Rutan Ponorogo mengikuti rapat dinas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, didampingi tiga pejabat struktural.

Dalam sambutannya, Agus Imam Taufik menyampaikan pentingnya 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan penekanan pada empat program utama terkait pemasyarakatan:

1. Pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

2. Pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

3. Penguatan pemberdayaan warga binaan guna menghasilkan produk UMKM.

4. Bantuan sosial bagi keluarga warga binaan kurang mampu serta masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan.

Agus Imam Taufik menegaskan bahwa arahan ini harus menjadi prioritas dan diimplementasikan dengan komitmen penuh. "Kita harus memastikan bahwa program-program ini berjalan dengan efektif, terutama dalam memberantas narkoba dan modus penipuan. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Selain itu, Imam mengajak seluruh pegawai untuk berkolaborasi dan bekerja dengan semangat yang sama. "Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kunci keberhasilan ada pada kekompakan. Mari kita bergandeng tangan, menjalankan tugas ini dengan semangat dan dedikasi tinggi," tambahnya.

Rapat juga menjadi momen untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan penguatan tugas serta fungsi pegawai. Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Agus Imam Taufik adalah:

1. Kehadiran apel harus ditingkatkan dengan penerapan absensi manual dan sidik jari secara konsisten.

2. Jurnal harian wajib diisi tanpa terlewatkan agar dokumentasi tugas berjalan baik dan tidak ada pemotongan tunkin karena lupa membuat jurnal harian.

3. Petugas harus selalu berkoordinasi dengan atasan jika ada kunjungan di luar jadwal.

4. Lalu lintas penerimaan bahan makanan dapur, dan koperasi harus diatur di luar jam pelayanan / kunjungan.

5. Warga binaan yang sakit perlu dipantau dengan papan kontrol kesehatan khusus.

6. Penertiban kembali Satops Patnal untuk memastikan keamanan dan ketertiban internal.

7. Pengurusan Hak integrasi Warga Binaan sudah saaatnya SK yang menunggu, bukan lagi Narapidana yang menunggu SK.

Agus Imam Taufik mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja lebih disiplin dan responsif dalam menjalankan tugas. "Disiplin adalah fondasi. Jika kita tidak disiplin, maka seluruh sistem bisa terganggu. Tidak ada toleransi untuk kelalaian sekecil apa pun," tegasnya.

Di akhir rapat, tiga pejabat struktural dan seluruh pegawai menyatakan dukungan penuh terhadap program-program kementerian dan Kepala Rutan. "Kami siap melaksanakan seluruh arahan dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan pelayanan dan keamanan di Rutan Ponorogo," ujar salah satu pejabat struktural.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi internal dan meningkatkan kinerja seluruh jajaran Rutan Ponorogo.(dik)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca