Dalam suasana penuh keakraban, Agus Imam Taufik menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat saling bertukar informasi dan strategi penanganan narkotika sehingga efektivitas pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Rutan Ponorogo semakin meningkat,” ujarnya.
AKBP Suharsi menegaskan pentingnya sinergi antara kedua instansi dalam memberantas narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif dalam memerangi narkotika. Sinergi ini akan memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan yang lebih efektif, terutama di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi seperti rutan,” ungkapnya.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Aula BNN Trenggalek ini diawali dengan diskusi mendalam tentang tantangan dan strategi yang telah dan akan diterapkan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam poin pertama yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.(dik)
Posting Komentar