![]() |
Ponorogo – jatimsatu.com - Persoalan semrawutnya pemasangan kabel internet di Ponorogo kembali menuai sorotan. Kali ini, Muh. Yani, seorang aktivis LSM 45, melaporkan salah satu provider internet ke Polsek Siman lantaran merasa dirugikan akibat pemasangan kabel jaringan yang sembrono.
Yani mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumahnya. Petugas provider diduga naik ke atap tanpa izin, dan menyebabkan kerusakan. “Beberapa waktu lalu, ada pemasangan kabel internet di sekitar rumah saya. Petugas naik ke genting menggunakan tangga. Tak lama, terdengar benda jatuh. Ternyata itu patung burung yang berada di atas genting rumah,” ujar Yani kepada jatimsatu.com, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, tindakan petugas tersebut dilakukan tanpa koordinasi ataupun izin dari penghuni rumah. “Waktu itu yang di rumah istri saya. Begitu terdengar suara benda jatuh, petugas langsung pergi melanjutkan pekerjaannya begitu saja. Tidak ada permintaan maaf ataupun tanggung jawab,” imbuhnya.
Yani pun memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar menjadi perhatian dan memberi efek jera. “Saya melapor ke polisi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai kejadian serupa dialami warga lain. Saya juga sudah tiga kali memperingatkan petugas agar lebih hati-hati dan minta izin dulu kalau bekerja di lingkungan rumah orang,” jelasnya.
Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polsek Siman. Selain memberikan keterangan, Yani juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kejadian.
Yani berharap polisi bisa bertindak cepat dan tegas. “Kalau mau naik ke genting rumah orang, mbok ya izin yang sopan. Kalau ada kerusakan, ya minta maaf dan tanggung jawab. Itu baru profesional,” pungkasnya.(dd)
Posting Komentar