Kolaborasi Penegak Hukum, Kepala Rutan Ponorogo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Ponorogo, jatimsatu.com – Suasana hangat dan penuh sinergi tampak mewarnai halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Selasa (17/6/2025) pagi. Di sana, Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat semangat penegakan hukum di Bumi Reyog. Diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Bupati Ponorogo, jajaran Forkopimda, serta berbagai unsur instansi penegak hukum lainnya.

Berbagai barang bukti yang telah selesai proses hukumnya—mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga benda hasil kejahatan lainnya—dimusnahkan secara terbuka di hadapan para tamu undangan. Langkah ini tidak hanya sebagai pelaksanaan tugas, tapi juga bentuk transparansi kepada publik.

M. Agung Nugroho, yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kolaboratif antarlembaga, menyambut baik pelaksanaan pemusnahan tersebut. Baginya, ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarpenegak hukum berjalan selaras dan profesional.

“Ini bukan sekadar agenda rutin. Kegiatan seperti ini memperlihatkan komitmen bersama kita untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Rutan Ponorogo tentu siap mendukung segala langkah yang memperkuat sistem hukum kita,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas lancarnya acara yang berlangsung dengan tertib dan terbuka. Menurut Agung, pemusnahan barang bukti secara publik seperti ini juga memberikan pesan edukatif bagi masyarakat: bahwa setiap tindakan melawan hukum pasti ada konsekuensinya.

Dengan adanya kolaborasi seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum semakin tumbuh kuat. Sebuah langkah kecil, namun bermakna besar untuk Indonesia yang lebih adil dan bersih.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca