Ditjenpas Lakukan Monev Tindak Lanjut PKS Pemasyarakatan di Rutan Ponorogo

Ponorogo, Jatimsatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mendapat kunjungan dari Penanggungjawab Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tunggadewi Ratu Wardhani, Jumat (10/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) di bidang pemasyarakatan.

Kegiatan supervisi ini bertujuan memastikan pelaksanaan PKS yang telah dijalin oleh Rutan Ponorogo berjalan efektif, sesuai ketentuan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Tunggadewi juga meninjau langsung pelaksanaan dan dokumentasi administrasi kerja sama di lingkungan Rutan Ponorogo.

Dalam arahannya, Tunggadewi—yang akrab disapa Ibu Ratu—menekankan pentingnya pembaruan data seluruh PKS dan pengunggahan dokumen kerja sama ke aplikasi SIKAP secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas antar lembaga.

“Setiap kerja sama harus terdata dan terdokumentasi dengan baik melalui aplikasi SIKAP, agar pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan monev tersebut.

“Kami berterima kasih atas arahan dan supervisi dari Ditjenpas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperkuat pelaksanaan PKS, memperbarui data di SIKAP, dan meningkatkan sinergi dengan mitra kerja,” ungkapnya.

Dalam catatan atensinya, Tunggadewi Ratu Wardhani turut memberikan apresiasi dengan menuliskan pesan, “Rutan Kelas IIB Ponorogo Luar Biasa!”

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola kerja sama yang profesional, terintegrasi, dan mendukung pemasyarakatan yang semakin PRIMA—Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca