Ponorogo, Jatimsatu.com – Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo bersama Polres Ponorogo menggelar penggeledahan gabungan pada Jumat malam (10/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan profesionalitas petugas. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, bersama Kasat Sabhara Polres Ponorogo, serta melibatkan petugas pengamanan rutan dan enam personel kepolisian.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas melaksanakan apel kesiapan guna memastikan teknis pelaksanaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam arahannya, pimpinan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba, penyelundupan barang terlarang, maupun gangguan keamanan lainnya di dalam rutan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada blok hunian B, C, dan D yang ditempati warga binaan pria serta blok E yang merupakan blok hunian wanita. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap kamar dan lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada barang berbahaya seperti handphone, narkotika, senjata tajam rakitan, kabel ilegal, atau benda terlarang lainnya.
Kegiatan razia gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Ponorogo dalam menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan bebas dari gangguan keamanan, serta sebagai wujud sinergi dengan aparat kepolisian dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bersih dari pelanggaran.(abw)
Posting Komentar