Dugaan Korupsi Bansos Dinsos P3A Ponorogo, Puluhan Saksi Diperiksa Kejaksaan Negeri

PONOROGO | JATIMSATU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Ponorogo. Para saksi berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat dan pegawai di lingkungan Dinsos P3A, serta sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan penyaluran bansos tersebut.

Kasubsi I Intelijen Kejari Ponorogo, M. Q. S. Garuda Nusantara, mengungkapkan bahwa perkara dugaan korupsi ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Desember 2025 lalu.

“Pada Desember 2025 status perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menyampaikan, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun, jumlah maupun identitas saksi belum dapat dipublikasikan karena proses hukum masih berjalan.

“Hingga saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi. Untuk jumlah dan siapa saja belum bisa kami sampaikan karena perkara ini masih bergulir,” jelasnya.

Garuda menegaskan, fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami masih terus dalam proses mencari dan menemukan alat bukti yang dapat digunakan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Selasa, 16 Desember 2025, Tim Penyidik Kejari Ponorogo telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial pada Dinsos P3A Ponorogo tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.

Kejari Ponorogo memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca