SURABAYA | JATIMSATU.COM – Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur untuk mengevaluasi sistem keamanan, sumber daya manusia, serta tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya tersebut dipimpin Andreas Hugo Pareira dan disambut langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kunjungan ini bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi riil pemasyarakatan di Jawa Timur, terutama pada wilayah dengan jumlah warga binaan tinggi dan tingkat kompleksitas permasalahan yang beragam.
Evaluasi difokuskan pada penguatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, peningkatan integritas aparatur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan secara nasional.
Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana sehingga harus mampu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan, penegakan hukum, dan pembinaan.
Ia juga menilai Jawa Timur memiliki posisi penting karena dinamika wilayahnya yang tinggi sehingga dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pemasyarakatan tingkat nasional.
Selain itu, Panja juga meninjau kesiapan pemasyarakatan Jawa Timur dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Pembahasan mencakup penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan mekanisme pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pengawasan, serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menekankan bahwa reformasi pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak warga binaan. Ia menyoroti pentingnya penguatan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan sebagai bekal reintegrasi sosial.
Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan teknologi serta penguatan kerja sama dengan masyarakat dan institusi pendidikan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berorientasi masa depan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antara legislatif dan pemasyarakatan.
Ia menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung kebijakan nasional dan bertransformasi menuju sistem yang aman, profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Kadiyono.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan lahir rekomendasi strategis yang aplikatif, baik dalam penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan, maupun kebijakan anggaran dan pengembangan SDM untuk memperkuat sistem pemasyarakatan nasional.(abw)

Posting Komentar