Rutan Ponorogo Gelar Tes Urine Acak, Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

PONOROGO, Jatimsatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melaksanakan tes urine secara acak terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di area kunjungan Rutan Ponorogo sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor WP.15-UM.01.01-15 tanggal 7 Januari 2026 tentang pendataan senjata api serta tes urine bagi pegawai dan narapidana.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ponorogo, Gulang Rinanto, yang menegaskan komitmen seluruh jajaran Rutan Ponorogo untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penuh 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya pemberantasan peredaran narkoba. Kami ingin memastikan bahwa baik petugas maupun Warga Binaan berada di lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” tegas Gulang Rinanto.

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh petugas medis secara ketat dan transparan terhadap sejumlah petugas dan Warga Binaan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan menggunakan alat multi drug screen test guna memastikan hasil yang akurat dan objektif.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari narkotika dan zat adiktif. Hasil ini menunjukkan komitmen Rutan Ponorogo dalam mendukung program pemerintah serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, profesional, dan berintegritas.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca