PONOROGO, Jatimsatu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Melalui Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, Rutan Ponorogo memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman depan Rutan Ponorogo tersebut diikuti seluruh pegawai. Apel ini menjadi simbol konsistensi jajaran Rutan dalam menjaga integritas, memperkuat budaya kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Rutan Kelas IIB Ponorogo telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Capaian tersebut kini dijadikan pijakan untuk melangkah lebih jauh, dengan fokus penguatan layanan berbasis kepuasan masyarakat, peningkatan disiplin aparatur, serta optimalisasi pengawasan internal.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa komitmen yang ditegaskan bukan sekadar formalitas, melainkan tuntutan moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Predikat WBK bukan tujuan akhir. Justru ini menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Target kami adalah WBBM, yang menuntut pelayanan semakin cepat, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dengan dukungan penuh seluruh pegawai, Rutan Kelas IIB Ponorogo optimistis mampu menjaga integritas lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan melayani sebagai bagian dari target besar WBBM Tahun 2026.(abw).

Posting Komentar