PONOROGO | JATIMSATU.COM – Komitmen meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan terus diperkuat. Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sekretariat Rutan itu diikuti langsung Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta jajaran staf pelayanan. Fokus utama rapat adalah optimalisasi pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak binaan, khususnya dalam pengusulan hak integrasi serta pemberian remisi.
Arahan Dirjenpas menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan.
“Kami siap memastikan hak warga binaan terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Ketelitian administrasi dan koordinasi antarpetugas menjadi kunci agar proses pengusulan integrasi dan remisi berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan bahwa pembinaan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi harus berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Petugas pemasyarakatan diminta melakukan pendataan serta verifikasi secara cermat terhadap setiap usulan hak warga binaan. Dengan proses yang tertib, transparan, dan akuntabel, diharapkan tidak ada kendala dalam pemenuhan hak integrasi maupun remisi.
Melalui penguatan ini, Rutan Ponorogo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Implementasi konsisten atas arahan Dirjenpas dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan proses integrasi dan remisi berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta sesuai regulasi.(abw)

Posting Komentar