Ponorogo | jatimsatu.com – Polemik tarif parkir di kawasan Alun-Alun Ponorogo kembali memanas, terutama menjelang momentum Lebaran. Sejumlah pengunjung mengeluhkan ulah oknum juru parkir yang diduga melanggar aturan tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Alih-alih menikmati suasana libur hari raya, masyarakat justru dibuat kesal dengan praktik tarif parkir yang dinilai tidak transparan. Keluhan pun ramai bermunculan, baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.
Salah satu pengunjung mengungkapkan pengalamannya saat memarkir kendaraan di area tersebut. Ia mengaku diminta membayar lebih dari tarif resmi yang tertera.
“Di banner jelas tertulis tarif parkir motor Rp3.000, tapi kenyataannya diminta Rp5.000 dengan alasan tidak ada uang receh. Anehnya lagi, tidak diberi karcis,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, praktik serupa bukan terjadi sekali dua kali, melainkan berulang dengan alasan yang sama—tidak adanya uang kembalian. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan.
Sejumlah titik parkir memang disebut sudah menerapkan tarif sesuai aturan. Namun, masih ada oknum yang diduga memanfaatkan momen ramainya pengunjung saat Lebaran untuk meraup keuntungan lebih.
Kateno, warga asal Jetis, menilai praktik ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Saya melihat ini antara aji mumpung saat Lebaran atau memang sudah kebiasaan membandel melanggar aturan. Harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan agar pihak terkait turun langsung melakukan pengawasan secara diam-diam guna mengetahui kondisi riil di lapangan.
Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo untuk menertibkan oknum juru parkir nakal. Tanpa penindakan tegas, praktik semacam ini dikhawatirkan terus berulang dan mencoreng kenyamanan wajah kota, khususnya di ruang publik sekelas Alun-Alun Ponorogo.(abw)


Posting Komentar