PONOROGO, JatimSatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan satuan kerja dalam proses inventarisasi dan validasi data warga binaan yang berpotensi diusulkan sebagai calon penerima amnesti.
Bimtek dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Di Rutan Ponorogo, kegiatan berlangsung di Ruang Sekretariat dan diikuti Kepala Rutan Ponorogo M. Agung Nugroho bersama para pejabat struktural serta staf terkait.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai mekanisme pengusulan amnesti, mulai dari tahapan pengusulan, kriteria calon penerima, tata cara verifikasi data hingga pentingnya memastikan keakuratan dan validitas data narapidana yang memenuhi persyaratan.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait persiapan pelaksanaan amnesti lanjutan. Dalam arahannya juga ditegaskan bahwa inventarisasi data yang dilakukan jajaran pemasyarakatan merupakan langkah persiapan internal dan bukan bentuk penetapan maupun jaminan bahwa narapidana yang didata akan memperoleh amnesti.
Seluruh proses pengusulan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan bahwa bimtek tersebut menjadi acuan penting bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan proses pengusulan amnesti sesuai ketentuan.
"Melalui bimtek ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pengusulan amnesti. Rutan Ponorogo berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan dengan cermat, mulai dari inventarisasi, verifikasi, hingga validasi data, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas," ujar Agung.

Posting Komentar