Koperasi Desa Merah Putih: Menata Ulang Arsitektur Ekonomi Desa Menuju Kedaulatan Nasional

Oleh : Eko Mulyadi, S.I.P., M.Pd. 
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI)

 

Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, ketahanan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga oleh kokohnya fondasi ekonomi di tingkat lokal. Dalam konteks Indonesia, fondasi itu adalah desa.

Atas dasar itulah, Program *Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih* layak dipandang sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bukan sekadar pembentukan koperasi baru, melainkan momentum untuk menata ulang arsitektur ekonomi desa agar tidak lagi menjadi pelengkap pembangunan nasional, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya.

Mewarisi Gagasan Besar Para Pendiri Bangsa

Sejarah koperasi di Indonesia sesungguhnya merupakan sejarah perjuangan membangun kemandirian ekonomi rakyat. Mohammad Hatta meletakkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional karena meyakini bahwa demokrasi politik hanya akan bermakna apabila ditopang oleh demokrasi ekonomi. Konstitusi pun kemudian menegaskan prinsip tersebut melalui Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai dasar penyelenggaraan perekonomian nasional.

Dalam perjalanan sejarah itu, terdapat sosok “R.M. Margono Djojohadikoesoemo”pendiri Bank Negara Indonesia sekaligus kakek Presiden Prabowo Subianto yang juga memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan koperasi Indonesia. Sebagai Inspektur Jawatan Koperasi pada masa Hindia Belanda, Margono memandang koperasi sebagai instrumen pemberdayaan rakyat untuk melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi dan praktik rente. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa koperasi sejak awal tidak dimaksudkan sekadar sebagai badan usaha, melainkan sebagai gerakan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi masyarakat.

Dalam perspektif itu, Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dapat dibaca sebagai kelanjutan dari cita-cita panjang para pendiri bangsa: membangun Indonesia melalui ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

 

Dari Dana Desa Menuju Kapitalisasi Desa

Selama satu dekade terakhir, Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam membangun infrastruktur dasar, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kapasitas pemerintahan desa. Jalan desa dibangun, jembatan diperbaiki, irigasi ditata, dan berbagai fasilitas publik mulai tersedia.

Namun, pembangunan fisik saja belum cukup. Desa membutuhkan mesin ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan. Karena itu, saya memandang Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai fase baru pembangunan desa. Jika Dana Desa membangun *infrastruktur fisik dan sosial, maka koperasi harus membangun **infrastruktur ekonomi*.

 

Inilah momentum untuk menggeser paradigma pembangunan desa dari pendekatan yang berorientasi pada belanja publik menuju penguatan kapasitas produksi, penguasaan rantai nilai, dan akumulasi modal masyarakat desa.

 

Persoalan Desa Bukan Produksi, tetapi Rantai Nilai

Sebagai kepala desa, saya melihat persoalan utama desa bukan rendahnya produktivitas. Desa menghasilkan padi, jagung, tebu, kopi, hasil peternakan, perikanan, hingga berbagai produk UMKM.

Masalahnya, desa masih berada di posisi paling lemah dalam rantai nilai ekonomi. Nilai tambah justru lebih banyak dinikmati oleh pihak yang menguasai pembiayaan, logistik, penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan akses pasar. Akibatnya, desa memproduksi kekayaan, tetapi belum sepenuhnya menikmati hasil dari kekayaan tersebut.

Karena itu, koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga simpan pinjam atau sekadar badan usaha baru. Koperasi harus bertransformasi menjadi *orkestrator ekosistem ekonomi desa* yang menghubungkan produksi, pembiayaan, pengolahan, distribusi, pemasaran, hingga kemitraan usaha dalam satu sistem yang terintegrasi.

 

Menata Ulang Arsitektur Ekonomi Desa

Keberhasilan Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tidak boleh diukur dari jumlah koperasi yang berdiri, melainkan dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Sudah saatnya indikator keberhasilan bergeser dari output menuju outcome. Yang harus menjadi ukuran adalah meningkatnya pendapatan petani, tumbuhnya usaha mikro, bertambahnya lapangan kerja, menguatnya posisi tawar produsen desa, serta semakin besarnya nilai ekonomi yang tetap berputar di desa.Untuk itu, terdapat beberapa agenda strategis yang perlu mendapat perhatian :

Pertama, koperasi harus dibangun salah satunya berdasarkan potensi unggulan masing-masing desa,dan melibatkan penuh Pemerintah Desa.

Kedua, tata kelola koperasi harus berbasis profesionalisme, digitalisasi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga mampu memperoleh kepercayaan masyarakat.

Ketiga, diperlukan sinergi lintas kementerian agar koperasi memperoleh dukungan dari sisi produksi, pembiayaan, hilirisasi, logistik, hingga pemasaran. Membangun koperasi bukan hanya tugas satu kementerian; ia merupakan proyek besar pembangunan ekonomi nasional.

Keempat, koperasi harus menjadi simpul kolaborasi seluruh kekuatan ekonomi desa—BUMDes, kelompok tani, kelompok peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan komunitas usaha lainnya—bukan menjadi pesaing mereka.

Dari Desa untuk Indonesia

Pada akhirnya, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bukan sekadar program ekonomi. Ia adalah ikhtiar membangun kembali kepercayaan bahwa desa bukan lagi halaman belakang pembangunan, melainkan halaman depan masa depan Indonesia.

Jika desa mampu menguasai produksi sekaligus nilai tambahnya, maka desa tidak hanya menjadi tempat lahirnya komoditas, tetapi juga tempat tumbuhnya kesejahteraan.

Sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang sekadar mampu memproduksi, melainkan bangsa yang mampu menguasai nilai tambah dari apa yang diproduksinya. Karena itu, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih harus kita maknai sebagai instrumen untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada rakyat. Ketika desa mampu menguasai ekonominya sendiri, sesungguhnya Indonesia sedang memperkokoh fondasi kemajuan dan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa.

Terkait dengan, DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) mendukung penuh Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk menata ulang arsitektur ekonomi desa menuju ekonomi yang lebih berdaulat, inklusif, dan berkeadilan.

Ketika desa menguasai nilai tambah atas sumber dayanya sendiri, saat itulah Indonesia sedang membangun kedaulatan ekonominya dari fondasi yang paling kokoh: desa.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca