Dini Hari, Anak 13 Tahun Berjalan Sendirian di Sekitar Pabrik Es, Polisi Bergerak Cepat Cari Keluarganya

PONOROGO, JATIMSATU.COM – Suasana dini hari di sekitar Pabrik Es, Kabupaten Ponorogo, mendadak menjadi perhatian setelah seorang anak berusia sekitar 13 tahun ditemukan berjalan seorang diri. Informasi tersebut diterima Polres Ponorogo melalui layanan Call Center 110, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 03.09 WIB.

Laporan warga itu langsung direspons petugas. Sekitar pukul 03.15 WIB, personel Pamapta bersama piket Patroli Samapta Polres Ponorogo tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan.

Petugas kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi seorang diri. Mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak, polisi melakukan pendekatan secara humanis untuk membangun komunikasi dan memastikan kondisinya.

Anak tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Ponorogo untuk mendapatkan perlindungan sementara sekaligus dimintai keterangan guna mengetahui identitas serta keberadaan keluarganya.

Petugas tidak berhenti setelah mengamankan anak tersebut. Polisi juga melakukan upaya mencari dan menghubungi orang tua maupun pihak keluarga agar anak dapat segera kembali bersama keluarganya dalam kondisi aman.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Ka SPKT Polres Ponorogo IPDA Irwan Prastiyanto, S.H., menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.

“Layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri yang harus benar-benar dirasakan masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan keselamatan warga, terlebih menyangkut anak, akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat,” ujar IPDA Irwan.

Menurutnya, langkah membawa anak tersebut ke Polres Ponorogo bukan semata-mata untuk mencari tahu alasan keberadaannya di luar rumah pada dini hari. Hal yang paling utama adalah memastikan keamanan dan keselamatan anak hingga pihak keluarga berhasil ditemukan.

“Dalam situasi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan anak. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, memberikan rasa aman, kemudian berupaya menemukan dan menghubungkan anak dengan orang tua atau keluarganya,” jelasnya.

IPDA Irwan menambahkan, kejadian tersebut menjadi gambaran bahwa Call Center 110 tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga menjadi akses cepat bagi masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila melihat situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan bersama,” imbuhnya.

Respons cepat personel Polres Ponorogo tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tetap berjalan tanpa mengenal waktu. Ketika seorang anak ditemukan sendirian di tengah malam, laporan warga menjadi pintu awal bagi polisi untuk memberikan perlindungan dan memastikan anak tersebut dapat kembali kepada keluarganya dengan selamat.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca