Kantor Desa Paringan Resmi Pindah, Kadis PMD Toni Sumarsono Dorong Pemdes Berinovasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

PONOROGO, JatimSatu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menandai perpindahan kantor desa dari lokasi lama ke gedung baru melalui gelaran tasyakuran, Jumat malam (28/8/2026).

Momentum tersebut dikemas dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Dalang Ki Cahyo Kuntadi tampil membawakan lakon “Pandowo Boyong”, diiringi Madangkara Group, serta menghadirkan bintang tamu Jo Klithik, Jo Kluthuk, dan Elisa Oscarus.

Di balik perayaan tersebut, perpindahan kantor desa membawa agenda yang lebih substantif, yakni menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat Desa Paringan.

Kepala Desa Paringan, Suwendi, SH, M.Si., mengatakan pembangunan kantor desa baru telah dimulai sejak 2021. Pembangunan dilakukan melalui program BKAD secara multiyears dan berlangsung lintas pemerintahan, mulai era Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni hingga pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko.

“Mulai hari Senin nanti kantor desa yang baru ini sudah bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suwendi.

Meski telah mulai digunakan, Suwendi mengakui pembangunan gedung tersebut belum sepenuhnya rampung. Bagian belakang kantor masih dalam tahap penyelesaian dengan progres sekitar 90 persen.

Menurutnya, keputusan memindahkan kantor desa bukan semata-mata karena gedung lama sudah tidak layak. Kantor desa sebelumnya masih dalam kondisi cukup baik, namun lokasinya dinilai memiliki aspek safety yang perlu diperhatikan.

“Sebenarnya kantor di sebelah barat masih bagus, namun cukup membahayakan karena mepet dan harus menyeberang jalan. Itu yang menjadi alasannya,” jelas Suwendi.

Ia menegaskan, keberadaan kantor baru diharapkan memberikan ruang kerja yang lebih nyaman bagi perangkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Yang pasti kami akan semaksimal mungkin melayani masyarakat. Kita berharap perangkat dan warga bisa nyaman, itu intinya,” tandasnya.

Apresiasi terhadap langkah Pemdes Paringan disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono. Menurutnya, perpindahan kantor tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Toni juga meminta Pemdes Paringan segera menyampaikan laporan terkait perpindahan kantor desa tersebut. Di sisi lain, ia berharap gedung kantor desa lama tetap dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat.

“Kita butuh laporan juga tentang kepindahan kantor desa ini. Saya berharap kantor desa lama tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan maupun kegiatan lain, sehingga aset desa tersebut tetap memiliki fungsi dan tidak dibiarkan begitu saja,” pesan Toni.

Lebih jauh, Toni mendorong pemerintah desa untuk membangun pola pikir yang lebih adaptif dalam mengelola pemerintahan desa. Menurutnya, desa tidak bisa hanya mengandalkan anggaran yang tersedia, terutama di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas.

“Kita butuh inovasi. Karena keterpaksaan anggaran, pemerintah desa harus punya inovasi,” tegas Toni.

Ia menilai keterbatasan anggaran justru harus menjadi trigger bagi pemerintah desa untuk mencari terobosan baru, baik dalam pengelolaan aset, peningkatan pelayanan maupun pengembangan potensi desa.

“Jangan hanya bergantung pada anggaran yang tersedia. Pemerintah desa harus terus mencari terobosan dan inovasi dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Perpindahan Balai Desa Paringan akhirnya bukan sekadar perpindahan lokasi administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun public service yang lebih nyaman, adaptif, dan responsif, sekaligus mendorong desa agar semakin kreatif menghadapi keterbatasan anggaran.(dik)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca