Pastikan Hak Hukum Warga Binaan Terpenuhi, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah Beri Konsultasi Gratis

PONOROGO, JATIMSATU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus memperkuat pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan bantuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi hukum gratis yang digelar rutin setiap Jumat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo.

Layanan tersebut kembali dilaksanakan pada Jumat (28/8) di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Ponorogo. Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan dimanfaatkan warga binaan untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Dalam layanan ini, warga binaan dapat menyampaikan persoalan hukum secara langsung kepada tim LBH Muhammadiyah Ponorogo. Konsultasi mencakup pemahaman mengenai hak-hak hukum, prosedur yang dapat ditempuh, hingga langkah penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Cuk Arjiyanto, S.H., M.Hum., bersama tim LBH Muhammadiyah Ponorogo sebagai pemberi konsultasi hukum.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian penting dari pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap bantuan dan informasi hukum yang mereka butuhkan. Karena itu, layanan konsultasi hukum gratis ini kami laksanakan secara rutin setiap hari Jumat melalui kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo,” ujar Muhammad Agung Nugroho.

Menurutnya, layanan tersebut tidak sebatas memberikan konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi warga binaan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kerja sama Rutan Ponorogo dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, gratis, dan berkelanjutan bagi warga binaan.

Melalui layanan tersebut, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya untuk menjalankan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani proses pembinaan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca