Relawan SPPG Keniten 2 Keluhkan Honor Mandek, Beban PM Bertambah hingga Sorotan IPAL di Depan Area

PONOROGO, JatimSatu.com – Sejumlah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keniten 2, Kabupaten Ponorogo, mengeluhkan honor yang dinilai belum mengalami penyesuaian meski jumlah Penerima Manfaat (PM) yang harus dilayani terus bertambah.

Para relawan menyebut, sebelumnya jumlah penerima manfaat yang dilayani sekitar 2.400 orang. Kini jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 2.800 PM. Namun, bertambahnya beban pelayanan itu belum diikuti perubahan honor bagi relawan maupun karyawan.

Keluhan tersebut juga mencuat setelah sebelumnya terdapat pembicaraan bahwa penambahan jumlah PM akan diikuti dengan penyesuaian honor.

“Sebelumnya kita ada pembicaraan, penambahan jumlah PM akan ada penambahan honor pula, namun hingga sekarang belum ada perubahan,” ujar salah seorang relawan.

Persoalan tidak hanya berkaitan dengan honor. Sejumlah relawan juga menyoroti komunikasi antara relawan dan pihak manajemen SPPG yang dinilai kurang harmonis setelah pembahasan mengenai kenaikan honor muncul di internal.

Keluhan mengenai honor bahkan sempat dibahas melalui grup WhatsApp. Menurut relawan, dalam pembahasan tersebut muncul sejumlah pernyataan yang dinilai bernada kasar dan tidak semestinya disampaikan kepada relawan.

Salah satu pernyataan yang dipersoalkan adalah adanya arahan agar relawan memilih mundur apabila tidak dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah relawan berencana menyampaikan protes secara terbuka. Mereka berharap persoalan tersebut segera dibicarakan bersama untuk menemukan titik temu, tanpa mengganggu pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.

Ditemui di tempat kerjanya, Sabtu (29/8/2026), Kepala SPPG Keniten 2, Muhammad Tyson, memberikan penjelasan terkait persoalan honor tersebut.

Menurut Tyson, penambahan jumlah penerima manfaat tidak serta-merta membuat honor relawan bisa langsung dinaikkan. Pengelolaan anggaran SPPG, kata dia, dilakukan melalui penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam periode tertentu.

“Pengelolaan anggaran SPPG melalui penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) per periode, 10 hari sekali. Tidak bisa langsung diubah begitu saja, perlu pertimbangan dan koordinasi,” jelas Tyson.

Ia menyebut, Honor Harian Operasional (HHO) bagi relawan biasa berada di kisaran Rp115.000 per hari.

Tyson juga meminta agar persoalan internal tidak berkembang menjadi konflik antarrelawan. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari provokasi yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada penerima manfaat.

“Jangan ada provokasi antarrelawan, karena dapat mengganggu pelayanan pemenuhan gizi ke penerima manfaat,” tegasnya.

Sorotan IPAL di Bagian Depan

Di tengah persoalan internal tersebut, perhatian lain muncul dari kondisi fasilitas SPPG Keniten 2. Pantauan awak media di lokasi menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berada di bagian depan area SPPG.

Letak IPAL tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan standar atau ketentuan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan SPPG, termasuk aspek pemeriksaan dan penilaian oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Keberadaan IPAL tentu menjadi bagian penting dalam pengelolaan SPPG, terutama berkaitan dengan sanitasi, kebersihan, dan pengelolaan limbah dari aktivitas dapur.

Namun, apakah penempatan IPAL di bagian depan area SPPG Keniten 2 tersebut telah sesuai dengan standar teknis dan ketentuan yang berlaku, tentu diperlukan pemeriksaan serta penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.

Persoalan kenyamanan relawan dan tata kelola internal juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Beban kerja yang meningkat idealnya diimbangi dengan komunikasi yang baik antara manajemen dan relawan, sehingga suasana kerja tetap kondusif dan pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.

Sementara terkait standar pengelolaan fasilitas, termasuk posisi dan sistem IPAL, publik tentu menunggu penjelasan serta hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Sebab, kualitas layanan SPPG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan kepada penerima manfaat, tetapi juga dari bagaimana standar kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta tata kelola sumber daya manusia dijalankan.

Kini, perhatian publik tertuju pada dua hal: penyelesaian keluhan relawan mengenai honor dan hubungan internal, serta kepastian apakah pengelolaan fasilitas SPPG Keniten 2, termasuk IPAL yang berada di bagian depan area, telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca