Penuhi Janji Kepada Aremania, Kapolres Malang Ajak Perwakilan Aremania Bertemu Penyidik Polda Jatim

Malang-jatimsatu.com- Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana akhirnya penuhi janjinya, mengajak perwakilan Aremania, bertemu penyidik Polda Jatim terkait penanganan peristiwa Kanjuruhan.

Kapolres Malang AKBP Kholis saat di Polda Jatim, Senin (28/11). mengatakan, Audiensi dengan penyidik dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana dalam penanganan perkara tragedi Kanjuruhan.

"Hari ini sesuai janji kami kemarin, kami memfasilitasi perwakilan Aremania untuk bertemu langsung dengan penyidik terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan,"terangnya.

Kapolres menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Malang untuk membantu menjembatani Aremania, sekaligus menjawab pertanyaan publik, bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

"Tadi perwakilan Aremania sudah bertemu dengan penyidik, sudah dijelaskan. Diharapkan nanti ketika pulang kembali ke Malang, bisa disampaikan kepada rekan-rekan Aremania yang lain terkait perkembangan prosesnya," lanjutnya.

Sementara itu, ketua KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa tujuannya datang adalah ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan. Sejumlah poin ditanyakan dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah penambahan tersangka.

"Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di TKP, korban terbanyak di Kabupaten Malang yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progres penanganan perkara,"paparnya.

Zulham berharap agar penanganan kasus bisa lebih transparan, tidak hanya menjadi konsumsi internal kepolisian. Menurutnya perkembangan kasus perlu diinformasikan kepada publik, termasuk media massa dan warga Malang Raya yang menanti perkembangan perkara.

"Sebenarnya konstruksi perkara ada dua, kami berharap dari federasi ini lebih diutamakan, karena mereka yang lebih bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pertandingan. Harusnya mereka punya independensi dalam pengelolaan pertandingan yang chaos ini,"tambahnya.

Konstruksi kedua dari kepolisian terkait penembakan gas air mata dan proses yang dilakukan terhadapnya. Ia mengaku sudah mendapat penjelasan dari penyidik terkait perkembangan penanganan perkara seperti apa. 

"Hari ini sudah lengkap sekali informasi nya. Kami mendapat informasi bahwa ada proses etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban. Treatment sudah ada, 'ABC'-nya sudah ada, tinggal kejelasan yang belum kami dapatkan sampai hari ini,"terangnya lebih lanjut.

Zulham juga menyampaikan, dari pertemuan tersebut diketahui penyidik telah melengkapi berkas perkara pada 21 November. Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa segera memproses untuk kemudian disidangkan.

"Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,"katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim AKBP Dirmanto menjelaskan, dari penyidik Polda Jatim sudah melimpahkan kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Berkas diserahkan ke kejaksaan, kita tunggu hasilnya,"tandasnya.

Ia juga menambahkan, terkait 20 polisi yang diduga terlibat penembakkan gas air mata, masih dalam proses sidang etik sekaligus dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak ada jabatan di Polda Jatim," pungkasnya.(dik/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca