Terjerat Kasus Korupsi, Kejaksaan Ponorogo Geledah Kantor Simpan Pinjam Perempuan Sooko

Ponorogo-jatimsatu.com- Senin (14/11 2022) sekira jam 10 pagi, bertempat di Rumah PNPM-MP Desa Jurug-Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo telah dilaksanakan PAM/GAL dalam rangka supporting Seksi Tindak Pidana Khusus untuk Penggeledahan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana bergulir PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan) yang diberikan kepada SPP (Simpan Pinjam Perempuan) di Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo.

Turut serta dalam Penggeledahan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana bergulir PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan) yang diberikan kepada SPP (Simpan Pinjam Perempuan) di Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo tersebut adalah sebagai berikut :

a. Kasi Tindak Pidana Khusus Agus Kurniawan SH., MH.

b. Kasi Intelijen Ahmad Affandi SH., MH.

c. Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Zanuar Irkham SH.

d. Jaksa Fungsional Tartilah Restu H, SH.

e. Staf Seksi Tindak Pidana Khusus

f. Staf Seksi Intelijen

"Target lokasi yang digeledah adalah Kantor PNPM Desa Jurug Kecamatan Sooko, rumah Ketua PNPM Desa Jurug Kecamatan Sooko dan Kantor Balai Desa Jurug Kecamatan Sooko. Tim Penggeledahan menuju rumah Ketua PNPM Desa Jurug dan Kantor PNPM yang lokasinya berhadapan dan tidak ada perlawanan dari Sdr. Catur selaku Ketua PNPM dan pemilik rumah,"terang Kasi Intel Kejaksaan Ponorogo, Ahmad Affandi

Tim Penggeledahan, lanjutnya, memeriksa semua isi rumah Ketua PNPM Desa Jurug dan Kantor PNPM lalu selanjutnya menyita Nota, SPJ, stempel, layar monitor, CPU, serta semua barang yang berkaitan untuk proses Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo lalu menyegel Kantor PNPM tersebut. 

"Pukul 13.30  PAM/GAL Penggeledahan pada Kantor PNPM dan Rumah Ketua PNPM Desa Jurug Kecamatan Sooko selesai dan berjalan aman serta lancar,"pungkasnya.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca