Pimpinan PP Malang Raya, Melaporkan Oknum Yang Diduga Kuat Melecehkan Bendera Merah Putih.

 


Malang-jatimsatu.com-Ormas  Pemuda Pancasila Malang Raya, baik di Kabupaten Malang , Kota Malang, dan Kota Batu , sangat menyayangkan aksi demo yang berlangsung, di kantor Arema Jalan Mayjen Pandjaitan No 42 berakhir ricuh pada beberapa hari lalu.

Dalam hal ini, PP Malang Raya sangat prihatin dengan adanya , oknum yang diduga kuat melecehkan lambang negara yaitu bendera merah putih saat peristiwa tragis itu terjadi. 

"Setelah mendapat informasi dari rekam vidio yang  tersebar disosial media,  adanya oknum yang diduga kuat melecehkan bendera marah putih. Kami langsung merespon, dengan melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan jajaran pimpinan MPC PP yang ada di Malang Raya, sebelum melangkah  dan  bersikap atas kejadian tersebut,"tutur, Priyo Sudibyo, SE. S.Sos Ketua MPC PP Kabupaten Malang.

Setelah koordinasi dan komunikasi serta bertemu dg Mas Endo Ketua MPC Kota Batu serta Mas Nanang Ketua MPC PP Kota Malang maka Pemuda Pancasila Malang Raya memberikan mandat dan amanah kepada BPPH MPC PP Kabupaten Malang untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Malang Kota, agar di proses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

"Kami tegaskan PP Malang Raya tidak ada tendensi maupun kepentingan apa pun dalam aksi demo yang berlangsung kemarin. Namun sangat menyanyangkan terjadinya kekerasan dan perusakan yang itu bukan watak asli arek Malang dan kami ingin agar oknum yang diduga kuat melakukan pelecehan terhadap lambang negara, di proses hukum,"imbuhnya.

Menurutnya,  Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak 500.000.000 rupiah.

Terakhir pria yang akrab dipanggil Bogank ini , menyebutkan, Bendera merah putih adalah lambang negara , yang sangat perkasa menjadi jati diri bangsa ini, yang dulu diraih dengan susah payah oleh pejuang -pejuang bangsa kita dulu.

"Kami berharap semua masyarakat khususnya di Malang Raya , sadar dan patuh hukum. Mari bersama sama menjaga kondusivitas wilayah , memberikan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat,"pungkasnya.(dik/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca