Hadiri Musrenbang 2023, Kang Bupati Sugiri Paparkan Program Prioritas Bagi Kesejahteraan Masyarakat Ponorogo

Ponorogo-jatimsatu.com-, Untuk menyerap aspirasi dan menghimpun masukan untuk arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ponorogo pada tahun 2024, Bapedda Dan Lirbang Kabupaten Ponorogo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023, di Gedung Sasana Praja, Selasa (21/3/2023).

Hal tersebut merupakan agenda dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.

Musrenbang ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan dari perempuan & anak, pakar, beserta akademisi, perwakilan asosiasi, legislatif, hingga perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kang Bupati Sugiri Sancoko dalam sambutannya menjelaskan prioritqs arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang seperti menuntaskan infrastruktur jalan, wisata revitalisasi,  pertanian, dan pendidikan untuk memperbaiki kualitas generasi muda.

Selain itu juga terus melanjutkan program Nawa Dharma Nyata yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ponorogo periode 2021-2026. 

"Pemprov Jatim mematok untuk penekanan angka penduduk miskin di tahun 2024 di target 8,89 hingga 7,9 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,7 hingga 73,17 persen, dan pengangguran terbuka 4,97 hingga 3,82 persen,"terangnya.

"Untuk penyelesaian Dispensasi Nikah (Diska), kita sudah anggarkan untuk 2.100 orang yang putus sekolah bisa sekolah gratis.Hal tersebut untuk menjawab semua persoalan yang ada, seperti 176 anak menikah dini.Kalau mereka sekolah maka tidak ada waktu untuk pacaran dan angka Diska bisa ditekan," jelasnya. 

Dalam pembangunan daerah pada tahun 2024 adalah prioritas pembangunan daerah Kabupaten Ponorogo selaras dengan Prioritas Pembangunan Nasional dan provinsi Jawa Timur, seperti :

1.Pemulihan Ekonomi Melalui Reformasi Pertanian, Pengembangan Pariwisata, Seni budaya dan Pengembangan Usaha Mikro.

2.Peningkatan Pengelolaan Infrastruktur Strategis, Perumahan, Permukiman dan Penataan Kawasan strategis cepat tumbuh menjadi sumbu ekonomi dan budaya secara partisipatif.

3.Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Berbasis nilai-nilai Agama dan Budaya secara gotong royong.

4.Peningkatan Hak Dasar Masyarakat terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan yang Adil serta pemberdayaan masyarakat.

5.Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana

Hingga peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Peningkatan Keamanan dan Ketertiban.

Sementara itu, Agus Sugiarto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Ponorogo mengatakan Musrenbang merupakan proses penyusunan RKDP, yang dimulai dari desa, Kecamatan hingga Forum Kumukasi Publik

"Tujuan Pembangunan Daerah 2023 yaitu Menyepakati permasalahan daerah, menentukan prioritas pembangunan daerah hingga menyepakati program, kegiatan yang akan dilaksanakan dalam RKPD,"pungkasnya.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca