Satpol PP Kabupaten Ponorogo Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Di Desa Kaponan

Ponorogo-jatimsatu.com- Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kembali di gelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo. Kali ini, bersama Bea Cukai Madiun, Polres Ponorogo hingga Kejaksaan Negeri menggelar sosialisasi di desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Selasa (6/6/2023).

Joko Waskito, Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo mengatakan saat ini peredaran rokok ilegal selalu menggunakan berbagai cara agar lolos dari petugas. "Mereka mengedarkan dengan berbagai cara, mulai menggunakan mobil box dengan diberi banner produk lain hingga menggunakan jasa pengiriman,"katanya.

Namun sejauh ini, lanjutnya, bea cukai Madiun dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo telah melakukan berbagai langkah antisipasi. "Kita sudah mengetahui modus peredaran rokok ilegal. Terbukti sudah diamankan para sales atau pengedarnya,"paparnya.

Untuk itu, kata Joko Waskito, perlu terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. "Gempur rokok ilegal harus dilakukan oleh semua pihak. Dalam sosialisasi juga disampaikan dari sisi hukum. Untuk itu kita juga mengundang Kejaksaan dan Kepolisian,"pungkasnya.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca