Ponorogo-jatimsatu.com- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengawali tahun dengan mengadakan penggeledahan insidentil.
Penggeledahan dilaksanakan pada Selasa (2/1) pukul 19.30 WIB dengan berfokus pada kamar hunian WBP D1 dan D6.
Kegiatan ini diikuti oleh regu jaga siang dan malam dengan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka KPR) beserta staff dan juga taruna Poltekip.
Sebelum melaksanakan penggeledahan Ka KPR Gulang Rinanto memberikan pengarahan kepada tim.
Gulang Rinanto menyampaikan bahwa fokus penggeledahan kali ini untuk mencari obat-obatan serta barang terlarang.
"Kita upayakan untuk menyisir setiap sudut ruangan untuk mencari barang-barang terlarang terlebih narkoba", ujar Ka KPR Gulang Rinanto.
Rutan Ponorogo terus berkomitmen untuk terus memerangi narkoba.
Melalui penggeledahan secara rutin akan mempersempit ruang gerak untuk terjadinya peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan Ponorogo.
Dalam melaksanakan penggeledahan, peserta selalu menggunakan prinsip waspada jangan-jangan.
Hal ini sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar.
"Saya berpesan kepada petugas pemasyarakatan untuk mengamalkan tri dharma petugas pemasyarakatan, dalam hal lain yakni seperti waspada jangan-jangan", pesan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar.
Dari hasil penggeldahan yang dilakukan oleh Rutan Ponorogo di kamar hunian WBP D1 dan D6 tidak ditemukan barang terlarang.(dd).
Posting Komentar