Rutan Ponorogo Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kepegawaian dalam Pemutakhiran Data

Ponorogo-jatimsatu.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepegawaian dalam rangka pemutakhiran data Sistem Kepegawaian (Simpeg).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur bertempat di Lapas Pemuda Kelas IIA Narkotika Madiun.

Rutan Ponorogo mendapatkan jadwal penguatan tugas dan fungsi pada Rabu (28/02) pukul 08.00 WIB.

Ada tiga orang pegawai yang menjadi perwakilan dari Rutan Ponorogo yakni Suwarno selaku Kepala Subsi Pengelolaan, Ardhya dan juga Immelda sebagai Staff Pengelolaan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim.

Dalam sambutannya Kadivmin mendorong seluruh UPT untuk selalu melakukan pemutakhiran data pegawai khususnya secara digital melalui aplikasi simpeg menu SIAP dan DOSSIER. 

“Datamu adalah tanggung jawabmu.” tegasnya.

Hal itu dikarenakan segala proses kepegawaian didasarkan oleh data yang telah terupload misalnya untuk keperluan kenaikan pangkat, pengusulan penghargaan Satya Lencana dan lain sebagainya. 

Operator SIMPEG atau pengelola kepegawaian UPT yang hadir diminta untuk melakukan pengecekan sampai benar-benar 100% lengkap.

Dengan adanya penguatan tugas dan fungsi, Suwarno berharap akan memudahkan pegawai dalam melakukan proses administrasi kedepannya.

"Pemutakhiran data melalui aplikasi simpeg sangat diperlukan guna mempermudah dalam mengurus berbagai administrasi kedepannya", ucap Suwarno Kepala Subsi Pengelolaan.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca