Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Lakukan Monev Litmas di Rutan Ponorogo

Ponorogo-jatimsatu.com-Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Kamis (18/04/2024). Kegiatan ini di fokuskan untuk memonitoring pelaksanaan program pembinaan terkait Laporan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Peran Wali Pemasyarakatan dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

Bertempat di Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Ponorogo, Tim Monev yang dipimpin oleh Jaya Kartika Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkumham Jawa Timur melakukan penguatan tugas fungsi para Wali Pemasyarakatan dan PPK Rutan Ponorogo.

Jaya Kartika menyampaikan monev ini dilakukan agar pelaksanaan tugas di UPT lebih maksimal. "Kita disini semua sharing diskusi terkait proses pembinaan, kendala apa saja yang dihadapi dalam proses litmas dan bagaima penyelesaiannya, sosialisasi tugas dan fungsi sebagai wali pemasyarakatan juga PPK. Agar pelaksanaan tugas di Rutan Ponorogo lebih maksimal." terangnya.

Dengan Monev ini diharapkan seluruh Petugas dapat memahami proses permintaan Litmas ke Bapas dan Wali Pemasyarakatan mengetahui peran tugas fungsinya dalam proses pembinaan.

Kepala Rutan Ponorogo Agus Imam Taufik berterimakasih dan berkomitmen kepada tim monev, "Terimakasih atas pencerahan yang sudah diberikan kepada kami. mudah-mudahan setelah kegiatan hari ini kita terus berupaya selangkah demi selangkah bersama-sama khususnya petugas Rutan ponorogo mempunyai niatan untuk menjadi lebih baik lagi. Sehingga tugas dan fungsi kita sebgai pembina narapidana bisa berjalan dengan optimal" ungkap Agus Imam.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca