Rutan Ponorogo Mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kadivpas Jatim Secara Virtual

Ponorogo –jatimsatu.com- Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Heri Azhari, secara virtual pada hari Rabu, 18 September 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung di ruang sekretariat zona integritas dan diikuti oleh seluruh pejabat serta staf Rutan Ponorogo.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan 10 poin penting arahan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, terkait perbaikan dalam Divisi Pemasyarakatan. Poin-poin penting tersebut mencakup transparansi dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak makanan, kesehatan, serta integrasi melalui Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Selain itu, Heni juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, larangan pungutan liar (pungli), serta peningkatan penanganan narapidana sakit dan prosedur rujukan ke rumah sakit.

Heni Yuwono menggarisbawahi bahwa arahan dari Menkumham ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih ada di Divisi Pemasyarakatan. “Arahan ini adalah wujud perhatian serius dari Menkumham terhadap upaya peningkatan kualitas layanan dan penegakan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Setiap poin harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Heni.

Kadivpas Heri Azhari menambahkan, penting bagi setiap Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara tertulis dan memastikan implementasinya di lapangan. “Pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan 10 poin ini akan dilakukan secara ketat. Setiap Kepala UPT harus menyampaikan laporan tertulis mengenai progres pelaksanaan di wilayahnya masing-masing. Ini bukan hanya formalitas, tetapi untuk menjamin bahwa setiap poin benar-benar terlaksana dengan baik,” tegas Heri.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk melaksanakan setiap poin dengan penuh integritas. “Kami di Rutan Ponorogo siap melaksanakan arahan dari Kadivpas dan Kakanwil. Perbaikan pelayanan dan penegakan SOP adalah prioritas kami. Kami akan memastikan transparansi dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Imam.

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan Rutan Ponorogo dapat semakin baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan arahan dan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham.(dik)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca