Pemindahan 24 Narapidana dari Rutan Bangil ke Rutan Ponorogo

Ponorogo -jatimsatu.com- Pada hari ini Jum'at (11/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, Bus Transpas terlihat parkir di halaman Rutan Ponorogo, membawa 24 narapidana dari Rutan Bangil. Pemindahan narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk melanjutkan pembinaan bagi para narapidana di Rutan Ponorogo. Pemindahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melalui surat nomor W.15.PK.05.05-689 tertanggal 20 September 2024.

"Pemindahan ini kami lakukan agar para narapidana mendapatkan pembinaan yang lebih optimal di Rutan Ponorogo. Kami siap memberikan pembinaan lanjutan, sesuai dengan program-program yang sudah direncanakan. Diharapkan, melalui proses ini, mereka dapat semakin disiplin dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik," ujar Agus Imam Taufik.

Setibanya di Rutan Ponorogo, ke-24 narapidana langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas rutan. Pemeriksaan dimulai dari pengecekan berkas pidana, pemeriksaan kesehatan, hingga pembagian pakaian kaos khusus narapidana. Selain itu, narapidana juga diingatkan untuk menjaga kerapian diri, termasuk memotong rambut jika diperlukan.

Sebelum dimasukkan ke blok mapenaling, Kepala Rutan Agus Imam Taufik memberikan pengarahan kepada 24 narapidana. Ia mengingatkan agar mereka selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Ponorogo dan mengikuti program pembinaan dengan serius. "Saya harap kalian bisa memanfaatkan waktu di sini untuk mengikuti setiap program pembinaan yang ada" tegasnya.

Setelah pengarahan, para narapidana kemudian ditempatkan di blok kamar mapenaling untuk menjalani masa pengenalan lingkungan sebelum memulai pembinaan lebih lanjut.(dik)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca