Ponorogo -jatimsatu.com- Rutan Kelas IIB Ponorogo menggelar rapat dinas di Aula Sasono Condrodimuko pada Jumat pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agus Imam Taufik, dan dihadiri oleh seluruh pegawai.
Dalam rapat tersebut, Kepala Rutan menyampaikan sejumlah pengarahan penting dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah komitmen terhadap kebijakan Zero Narkoba dan Handphone di lingkungan pemasyarakatan.
Agus Imam Taufik menegaskan bahwa pelanggaran terkait narkoba maupun penyalahgunaan handphone akan ditindak secara tegas. “Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba atau pelanggaran aturan terkait handphone. Kami akan memproses hukum dengan sanksi hingga pemberhentian,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas implementasi program-program prioritas yang mencakup Asta Cita Presiden, 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Agus Imam Taufik, kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh jajaran Rutan Ponorogo untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. “Semua pegawai diharapkan memahami dan melaksanakan arahan ini dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan diskusi strategis untuk memastikan langkah-langkah mendukung pelaksanaan arahan dapat dijalankan secara efektif.(abw)
Posting Komentar