Rutan Ponorogo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi untuk 16 Narapidana

Ponorogo – jatimsatu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sasono Condrodimuko. Dalam sidang ini, sebanyak 16 narapidana dibahas terkait usulan hak integrasi, dengan rincian 5 orang diusulkan untuk Cuti Bersyarat (CB) dan 11 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua TPP, Azhar Farhani, ini turut dihadiri oleh anggota TPP, pejabat struktural, tenaga medis, serta Komandan Jaga. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Gulang Rinanto, mengingatkan para narapidana untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Ketua TPP menekankan bahwa keterlibatan aktif dalam program pembinaan menjadi syarat utama dalam pengusulan hak integrasi. "Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para narapidana, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental dan keterampilan yang lebih baik," ujar Azhar.

Dari sisi kesehatan, tenaga medis Rutan Ponorogo, Ferry, juga berpesan agar para narapidana senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Menurutnya, pola hidup sehat menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang mereka jalani.

Sidang TPP ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam menilai kesiapan narapidana untuk mendapatkan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya sidang ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan serius, dan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca