Atasi Overkapasitas, Rutan Ponorogo Pindahkan Tiga Narapidana ke Lapas Ngawi

Ponorogo – jatimsatu.com - Rutan Kelas IIB Ponorogo terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemindahan narapidana guna mengurangi overkapasitas. Pada Sabtu pagi (1/3), tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Ngawi dengan pengawalan ketat.

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan berlangsung sejak pukul 05.30 WIB dalam kondisi aman dan terkendali.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menjelaskan bahwa saat ini jumlah penghuni rutan mencapai 281 orang, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 107 orang. "Dengan kondisi seperti ini, pemindahan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta kenyamanan di dalam rutan," ujarnya.

Rutan Ponorogo terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk memastikan distribusi warga binaan berjalan optimal. Laporan mengenai pemindahan ini juga telah disampaikan sebagai bagian dari evaluasi dan perencanaan ke depan.

Diharapkan, dengan adanya pemindahan ini, suasana di Rutan Ponorogo menjadi lebih tertib dan kondusif, sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca