Ponorogo jatimsatu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melaksanakan pengawasan terhadap hasil lelang Barang Milik Negara (BMN), Sabtu (26/4), di Gudang Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan Ponorogo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan.
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari lelang BMN yang telah digelar pada 15 April 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Barang yang dilelang berupa satu paket inventaris kantor yang mengalami kerusakan berat dan dinyatakan tidak layak pakai.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, memimpin langsung proses pengawasan yang dimulai pukul 08.00 WIB. Ia didampingi jajaran staf pengelolaan dan petugas dari Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Seluruh proses berlangsung tertib dan lancar.
"Pengawasan ini untuk memastikan hasil lelang sesuai dengan daftar barang yang dilelang, baik secara administratif maupun fisik," ujar Jumadi.
Langkah ini diambil untuk menghindari selisih data serta kesalahan pencatatan yang dapat memengaruhi pertanggungjawaban aset. Kegiatan ini juga didokumentasikan secara lengkap dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta tembusan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya pengelolaan BMN yang efisien dan profesional.(abw)
Posting Komentar