Ruang Aman untuk Mencari Keadilan: Rutan Ponorogo Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Ponorogo, jatimsatu.com – Setiap hari Jumat pagi, ada suasana berbeda di salah satu sudut Rutan Kelas IIB Ponorogo. Di ruangan sederhana namun tenang itu, para warga binaan duduk berdiskusi dengan para pendamping hukum. Bukan interogasi, melainkan sesi konsultasi—ruang aman untuk bercerita, bertanya, dan memahami proses hukum yang tengah mereka jalani.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis yang rutin digelar Rutan Ponorogo bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM) Ponorogo. Tujuannya sederhana namun krusial: membuka akses keadilan bagi mereka yang kerap tersisih dari sistem.

Selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, sebanyak 10 warga binaan pria mengikuti konsultasi privat bersama praktisi hukum. Mereka didampingi langsung oleh Dr. Ucuk Agiyanto, S.H., M.Hum., dan Satrio Budi Nugroho, S.H., bersama dua paralegal muda yang hangat dan terbuka: Bagas Doli Saputra, S.H., dan Rizqi Indarawati Liana P.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak hukumnya. Mereka berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak merasa didampingi,” ujar Dr. Ucuk dengan penuh empati. Ia percaya bahwa akses keadilan harus menjangkau semua orang, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

Tak hanya soal hukum, kegiatan ini juga menjadi penyemangat secara emosional. Bagi para warga binaan, merasa didengar dan dihargai menjadi pengalaman yang memulihkan. Mereka tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum yang seringkali rumit dan menakutkan.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, mengakui pentingnya dampak psikologis dari kegiatan ini. “Mereka butuh pendampingan, bukan hanya hukum, tetapi juga secara mental. Lewat kegiatan ini, mereka merasa ada yang peduli. Ini bagian dari pembinaan yang manusiawi dan bermartabat,” ungkapnya.

Program konsultasi hukum ini menjadi salah satu bagian dari pembinaan integratif yang dijalankan di Rutan Ponorogo. Dengan memahami hak dan kewajibannya secara hukum, warga binaan diharapkan lebih siap dan berdaya dalam menjalani proses peradilan.

Ke depan, Rutan Ponorogo berkomitmen memperluas kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum lainnya agar makin banyak warga binaan yang mendapat akses informasi dan bantuan hukum. Di balik jeruji, mereka tetap manusia—yang berhak tahu, berhak belajar, dan berhak berharap.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca